KEPRI

Rahma Serahkan Usulan Nama Calon Wawako ke Dewan

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni menerima surat usulan dua nama Calon Wawako. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma resmi menyerahkan usulan nama Calon Wakil Walikota (Cawawako) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (31/03/2021). Pengusulan nama tersebut dilakukan usai sidang paripurna LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun 2020 di kantor DPRD di Senggarang.

Nama Calon Wawako yang diusulkan ada dua yakni Endang Abdullah dari Partai Gerindra dan Ade Angga Partai Golkar.

Pada kesempatan ini, Rahma menyampaikan, bahwa dirinya menjabat sebagai walikota definitif baru 6 bulan, dan selama rentang waktu itu ia terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan petunjuk dan mekanisme terkait dengan proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

“Tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat. Surat jawaban hasil koordinasi saya terima jumat lalu, Dan hari ini saya serahkan kepada DPRD untuk tindak lanjut selanjutnya,” ungkapnya

Rahma menerangkan, menurut undang-undang, pengisian kekosongan wakil walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon kepada DPRD melalui walikota untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan aturan tersebut, Rahma meneruskan usulan gabungan partai politik terkait calon wakil walikota untuk dipilih dalam paripurna sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2 nama tersebut adalah Endang Abdullah S.Kp, M.Si (partai gerindra), dan Ade Angga S.IP, MM (partai golkar).

“Saya titip amanah ini kepada seluruh anggota DPRD sebagai perwakilan mayarakat Tanjungpinang, pilihlah yang terbaik, sesuai kata hati nurani. Saya ingin siapapun yang terpilih, untuk dapat bersama meneruskan perjalanan pemerintah kota tanjungpinang dan untuk kebaikan seluruh masyarakat Tanjungpinang”, tutupnya.

Surat usulan dua nama calon Wawako diterima langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH didampingi wakil ketua I, wakil ketua II, Sekda Kota Tanjungpinang, Asisten dan jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang.(r/yan)

Back to top button