NASIONAL

Polisi Tangkap Pemilik Akun Yang Ancam Tembak Capres Anies

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto net

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap pemilik akun yang mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

“Iya benar (sudah ditangkap),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Kendati demikian, Wisnu enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.

“Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv,” ucapnya.

Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Beredar informasi pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies ditangkap di wilayah Jember.

Anies Baswedan sebelumnya mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan. Dia meminta, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.

Editor: yan
sumber: republika

Back to top button