KEPRI

Gugatan Pilkada Kepri 2020 Dari INSANI Terdaftar di MK

Bakti Lubis. Foto Ist

– Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Isdianto-Suryani (INSANI) menggugat hasil pleno perhitungan suara Pilkada Kepri 2020 yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri.

“Gugatan sudah kita masukan dan sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (23/12/2020) kemaren,” kata Ketua tim pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri INSANI, Bakti Lubis, Jumat (25/12/2020) di Golden Prawn Bengkong.

Disampaikan Bakti, pihaknya masih punya waktu 3 hari kerja untuk menambah berkas-berkas yang sudah diajukan dan setelah itu nantinya baru menunggu petunjuk dari majelis terkait jadwal selanjutnya.

“Bukti-bukti sudah kita miliki dan saat ini sudah cukup sesuai dengan gugatan yang kita ajukan. Namun kita juga akan menambah lagi bukti-bukti lain jika ada masyarakat yang memberikan,” ucap Bakti.

Menurut Bakti, saat ini banyak masyarakat yang menyerahkan bukti-bukti yang digunakan untuk melakukan gugatan di MK tersebut, baik itu bukti yang dialami oleh perorangan maupun bukti yang terjadi dilingkungan masyarakat.

Gugatan yang dilakukan ke MK itu atas adanya dugaan kecurangan hasil pleno rekapitulasi di KPU Kepri beberapa waktu lalu, yakni terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan oleh KPU Kepri selaku penyelenggara Pilkada.

“Dalam gugatan ini kita tidak berurusan dengan paslon lain, yang kita gugat adalah keputusan hasil perhitungan suara oleh KPU Provinsi Kepri,” tegas Ketua DPD partai Hanura Kepri itu.

Ditambahkannya, tujuan dari gugatan itu selain optimis meraih kemenangan, tujuan lainnya adalah untuk melakukan perbaikan tatanan birokrasi di Kepri, agar kedepan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan dalam melakukan pesta demokrasi.

Dalam melakukan pendaftaran gugatan tersebut, pihaknya memakai pengacara daerah dan kuasa hukumnya, namun untuk langkah selanjutnya tidak tutup kemungkinan akan dibantu oleh Yusril Ihza Mahendra.

“Tidak tutup kemungkinan Yusril Ihza Mahendra juga akan mendampingi kita di MK nantinya. Bahkan banyak sekali abang-abang kita para penasehat hukum nasional yang mau membantu dalam gugatan ini,” imbuhnya. (hk)

Back to top button