OPINI

HAN 2026: Mendidik Anak dengan Iman dan Cinta

Oleh: Pormadi Simbolon, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Banten

Pormadi Simbolon. Foto dok

PROKEPRI.COM, OPINI – Setiap peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mengingatkan kita bahwa anak bukan sekadar penerus bangsa, melainkan wajah Indonesia di masa depan.

Tahun ini, Hari Anak Nasional ke-42 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut mengandung pesan penting bahwa membangun masa depan tidak cukup hanya dengan melindungi anak dari kekerasan dan memenuhi kebutuhan fisiknya, tetapi juga dengan membentuk hati, karakter, dan nilai-nilai yang akan mereka bawa sepanjang hidup.

Di tengah perubahan sosial yang begitu cepat, kita sering kali terlalu sibuk mempersiapkan anak menghadapi persaingan, tetapi lupa mempersiapkan mereka menjadi manusia. Anak didorong mengejar prestasi akademik, menguasai teknologi digital, dan memenangkan berbagai kompetisi. Namun, pada saat yang sama, kita menyaksikan meningkatnya perundungan di sekolah, kekerasan antaranak, intoleransi, serta menurunnya empati di ruang digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa kecerdasan tanpa karakter tidak cukup untuk membangun peradaban.

Data menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak di Indonesia masih sangat besar. Berbagai laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari tahun ke tahun memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual, maupun perundungan, masih terus terjadi. Sepanjang tahun 2025 saja, KPAI mencatat sebanyak 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan ribuan korban yang tersebar di berbagai wilayah. Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, hingga perundungan yang terus berulang.

Di sisi lain, Kementerian PPPA terus memperkuat Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan positif bagi anak. Gerakan kolaboratif ini mencakup empat pilar utama agar anak terhindar dari segala bentuk kekerasan di empat ruang tempat mereka beraktivitas, yakni lingkungan keluarga, sekolah, ruang digital dan publik.

Anak-anak Indonesia menghadapi ancaman yang tidak hanya datang dari dunia nyata, tetapi juga dari media sosial, perjudian daring, eksploitasi digital, hingga budaya kebencian yang menyebar begitu cepat.

Realitas tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan anak tidak cukup dimaknai sebagai membangun pagar hukum atau menyediakan layanan ketika kekerasan telah terjadi. Perlindungan sejati dimulai jauh sebelumnya, yaitu melalui pendidikan yang membentuk hati nurani. Anak yang memiliki hati nurani yang sehat akan lebih mampu membedakan benar dan salah, menghargai sesama, serta menolak kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah.

Pendidikan Iman dan Cinta

Di sinilah pendidikan yang berlandaskan iman dan cinta menjadi sangat relevan. Iman tidak boleh dipahami hanya sebagai penguasaan ajaran agama atau kemampuan menjalankan ritual keagamaan. Hakikat iman adalah membangun relasi yang benar dengan Tuhan yang kemudian diwujudkan dalam relasi yang benar dengan sesama manusia. Anak yang bertumbuh dalam iman belajar bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati karena setiap orang adalah ciptaan Tuhan.

Sementara itu, cinta bukan sekadar ungkapan kasih sayang orang tua kepada anak. Cinta adalah sikap hidup yang mengajarkan penghargaan terhadap kehidupan, kepedulian kepada mereka yang lemah, keberanian meminta maaf ketika bersalah, serta kerelaan berbagi dengan sesama. Pendidikan cinta melahirkan empati, sedangkan empati merupakan fondasi utama kehidupan bersama dalam masyarakat yang majemuk.

Indonesia sesungguhnya memiliki modal budaya yang sangat kaya untuk mengembangkan pendidikan seperti ini. Nilai gotong royong, musyawarah, tenggang rasa, dan semangat persaudaraan telah lama hidup dalam kehidupan masyarakat. Pancasila pun meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar kehidupan berbangsa yang harus diwujudkan dalam kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan kata lain, iman dan cinta kemanusiaan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan.

Namun, realitas keluarga di masyarakat juga sedang berubah. Banyak orang tua harus bekerja lebih lama sehingga waktu bersama anak semakin terbatas. Tidak sedikit keluarga yang hidup dalam satu rumah, tetapi masing-masing sibuk dengan telepon genggamnya. Percakapan semakin sedikit, sementara layar semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Dalam situasi seperti ini, anak memang memperoleh akses informasi yang luas, tetapi belum tentu memperoleh pengalaman kasih yang cukup.

Padahal penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa kualitas hubungan antara orang tua dan anak sangat menentukan perkembangan emosional, moral, dan sosial anak. Anak belajar bukan terutama dari nasihat, melainkan dari keteladanan (Azzahra, Chintami dalam Jurnal Risoma, Volume. 3, Nomor.5 September 2025). Mereka memperhatikan bagaimana orang tua berbicara, menyelesaikan konflik, menghormati orang lain, menggunakan media sosial, dan memperlakukan mereka yang berbeda.

Karena itu, pendidikan iman dan cinta tidak dimulai dari ruang kelas, melainkan dari meja makan keluarga. Ketika keluarga membiasakan doa bersama, saling mendengarkan, meminta maaf, mengucapkan terima kasih, mengunjungi orang sakit, membantu tetangga yang membutuhkan, atau menghormati tetangga yang berbeda agama, sesungguhnya mereka sedang membangun karakter anak. Nilai-nilai seperti ini mungkin tampak sederhana, tetapi justru menjadi benteng moral yang akan menjaga anak ketika kelak menghadapi berbagai godaan kehidupan.

Sekolah pun memegang peran yang tidak kalah penting. Sekolah semestinya tidak hanya mengejar nilai rapor dan peringkat akademik, tetapi juga menjadi ruang aman tempat anak belajar menghargai perbedaan, berdialog, bekerja sama, serta menyelesaikan konflik secara damai. Pendidikan karakter tidak cukup diajarkan sebagai mata pelajaran, melainkan harus menjadi budaya sekolah yang hidup dalam keseharian.

Demikian pula komunitas keagamaan memiliki tanggung jawab besar. Tempat ibadah tidak hanya menjadi ruang pembelajaran doktrin, tetapi juga sekolah kasih yang membentuk anak menjadi pribadi yang rendah hati, peduli kepada sesama, dan terbuka terhadap keberagaman. Iman yang sejati tidak melahirkan kebencian, melainkan kasih yang memuliakan martabat manusia.

Dalam masyarakat Indonesia yang plural, pendidikan iman harus berjalan seiring dengan pendidikan toleransi. Anak-anak perlu mengalami sejak dini bahwa perbedaan agama, suku, budaya, maupun bahasa bukan ancaman, melainkan kekayaan bangsa. Mereka perlu belajar bahwa menjadi pribadi yang beriman berarti juga menjadi pribadi yang menghormati sesama.

Menuju Indonesia Emas

Apabila Indonesia sungguh ingin mewujudkan Generasi Emas 2045, maka investasi terbesar bukan hanya pembangunan sekolah, kecerdasan buatan, atau transformasi digital. Semua itu memang penting, tetapi tidak akan cukup tanpa manusia yang memiliki hati nurani. Bangsa yang maju tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologinya, melainkan juga dari kualitas kemanusiaan warganya.

Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum untuk memperluas makna kasih sayang. Menyayangi anak bukan hanya memenuhi kebutuhan mereka hari ini, tetapi juga membentuk karakter yang akan menuntun mereka sepanjang hidup. Melindungi anak bukan hanya menjaga tubuh mereka dari kekerasan, tetapi juga menjaga hati mereka dari kebencian, egoisme, dan hilangnya empati.

Anak yang dididik dengan iman akan memiliki harapan. Anak yang dididik dengan cinta akan menghormati sesama. Dan anak yang bertumbuh dalam iman serta cinta akan menjadi pribadi yang mampu merawat persaudaraan, menjaga kemanusiaan, serta membangun Indonesia yang lebih adil, damai, dan beradab.***

Back to top button