BATAMKEPRI

Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster ke Singapura Digagalkan

Ilustrasi baby lobster. Foto ist

PROKEPRI.COM, BATAM – TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I menggagalkan penyelundupan ratusan ribu Baby Lobster ke Singapura di Perairan Sugi, Batam.

Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV) Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menerangkan baby lobster tersebut akan diselundupkan ke Singapura menggunakan speed boat.

“Dari penangkapan terhadap speed boat tersebut di peroleh barang bukti baby lobster sebanyak 44 kotak sterofoam coolbox diperkirakan berisi kurang lebih 264.000 ekor,” kata Arsyad saat memberikan keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Dermaga Lanal Batam, Rabu (13/3).

Arsyad menjelaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut berkat informasi intelijen di lapangan.

“Berdasarkan informasi itu tim melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya speed boat yang melaju kencang di sekitar Perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura,”ungkapnya.

Kronologis penangkapan Tim F1QR melakukan pengejaran dengan menggunakan dua speed boat mulai dari Perairan Sugi sampai di Perairan Teluk Bakau.

Saat pengejaran Tim F1QR melihat dua buah speed boat panjang ± 16 m, lebar 3,5 m dengan kecepatan tinggi dan memutuskan melakukan pengejaran salah satu speed boat.

Pengejaran difokuskan kepada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa coolbox seterefoam warna putih. Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area bakau dan kandas pada posisi koordinat 00° 55′ 54″ LU – 103° 47′ 54″ BT. Sehingga berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Dalam penangkapan tersebut diamankan berupa 1 buah speed boat tanpa nama bermesin 3 x 200 PK warna biru tua, lunas warna merah bermuatan 44 kotak seterefoam coolbox yang 1 kotaknya berisi 30 plastik didalamya terdapat baby lobster 200 ekor, untuk pelaku tidak dapat ditangkap karena berhasil melarikan diri.

Hasil dari pencacahan karantina KKP Batam adalah jenis Pasir 235.438 ekor (41 sterefoam) dan jenis Mutiara 9.664 ekor (3 stereofoam ), jenis pasir Rp35.315.700.000,- per ekor Rp150.000,- dan jenis mutiara Rp. 1.932.800.000,- per ekor Rp. 200.000,-.

Editor : YAN

Back to top button