KEPRI

Tak Hanya Bendera, PLN Anambas Ingatkan Bahaya Bangunan Dekat Jaringan Listrik ‎

Manager PLN ULP Tarempa, Fachri. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM ANAMBAS – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PLN ULP Tarempa mengimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar lebih berhati-hati saat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar rumah maupun fasilitas umum.

‎Manager PLN ULP Tarempa, Fachri, mengatakan, pemasangan bendera yang menggunakan tiang panjang harus memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik.

Masyarakat diminta tidak mengangkat tiang hingga menyentuh atau mendekati kabel listrik karena dapat memicu kecelakaan yang membahayakan keselamatan.

“Momentum menyambut Hari Kemerdekaan memang sangat baik. Namun kami mengajak masyarakat tetap mengutamakan keselamatan saat memasang bendera maupun dekorasi agar tidak mengenai jaringan listrik,” kata Fachri.Senin (3/8/2026).

‎Ia menjelaskan, kabel listrik yang berada di udara tetap bertegangan sehingga sangat berbahaya jika tersentuh secara langsung maupun melalui benda penghantar seperti tiang besi, bambu yang basah, atau alat lainnya.

Menurutnya, sengatan listrik tidak hanya dapat menyebabkan luka serius, tetapi juga berisiko mengakibatkan kebakaran hingga korban jiwa apabila terjadi hubungan arus pendek akibat benda yang mengenai jaringan listrik.

‎Selain pemasangan bendera, PLN juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi bangunan rumah, ruko, maupun bangunan lainnya yang berada di sekitar jaringan listrik.

Fachri mengatakan masyarakat tidak boleh membangun, menambah lantai, memasang atap, antena, maupun melakukan renovasi yang membuat bagian bangunan terlalu dekat atau bahkan menyentuh kabel listrik.

‎”Pastikan bangunan memiliki jarak aman dari jaringan listrik. Jangan sampai atap, balkon, antena, atau bagian bangunan lainnya menyentuh kabel karena itu sangat berbahaya bagi penghuni maupun pekerja,” ujarnya.

‎PLN juga mengimbau masyarakat agar tidak menanam pohon tinggi tepat di bawah jaringan listrik.

‎Pohon yang tumbuh hingga menyentuh kabel dapat mengganggu keandalan pasokan listrik dan membahayakan warga di sekitarnya.

‎Selain itu, anak-anak maupun masyarakat umum diminta tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.

‎Benang layang-layang yang tersangkut di kabel dapat menyebabkan gangguan listrik dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

‎”Kami mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” tutur Fachri.

Ia menambahkan, masyarakat juga tidak diperbolehkan mengambil layang-layang yang tersangkut di kabel listrik secara mandiri karena tindakan tersebut memiliki risiko tersengat arus listrik.

‎PLN berharap seluruh masyarakat dapat berperan menjaga keamanan instalasi kelistrikan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu jaringan distribusi listrik.

Fachri menegaskan apabila masyarakat menemukan tiang listrik miring, kabel kendur, pohon yang menyentuh jaringan, maupun kondisi lain yang berpotensi membahayakan, segera melaporkannya kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi kantor PLN terdekat.

‎”Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jangan mencoba memperbaiki sendiri apabila ada gangguan di sekitar jaringan listrik. Segera laporkan kepada petugas PLN agar dapat ditangani dengan aman dan cepat,” tutup Fachri.(as)

Back to top button