KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, DPR: Hukum Masuki Babak Baru

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai hari ini, Jumat (2/1/2026). HUHP dan KUHAP sebelumnya disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto di 2025.
Momentum bersejarah ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita, perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/1/2025).
Habiburokhman menilai bahwa pemberlakuan regulasi ini merupakan titik balik bagi sistem hukum di tanah air. Meski sempat tertunda selama puluhan tahun sejak masa reformasi karena berbagai hambatan, pembaharuan ini akhirnya dapat diwujudkan.
“Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan. Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” ucap dia.
Ia juga menekankan bahwa aturan baru ini dirancang untuk lebih mengedepankan hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan yang lebih modern.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, kepastian mengenai penandatanganan berkas UU tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menyatakan bahwa implementasi KUHAP akan berjalan selaras dengan KUHP baru yang dijadwalkan mulai efektif pada Januari 2026.
“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa proses pengesahan dilakukan pada bulan Desember ini agar kedua undang-undang tersebut dapat diimplementasikan secara serentak di awal tahun 2026.
“Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.
Kontri: aza
Editor: yn
