Hasil RDP, Pelindo Tpi Direkomendasikan Tunda Penerapan Tarif Pass Baru

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada PT Pelindo I (Persero) untuk menunda penerapan tarif baru Pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang direncanakan akan diberlakukan pada pertengahan bulan ini (Februari).
Rekomendasi itu merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran pimpinan dan anggota dewan bersama Pelindo dan BUMD Tanjungpinang di Kantor DPRD di Senggarang, Selasa (14/2).
RDP juga dihadiri Ketua Lembaga Adat Kelayu (LAM), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), ARSITA dan PHRI Tanjungpinang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE menerangkan, bahwa rekomendasi DPRD kepada Pelindo untuk menunda penerapan tarif baru Pass Pelabuhan SBP itu, berdasarkan masukan yang disampaikan Komisi 2, Ketua LAM, Ketua Kadin, ARSITA termasuk PHRI.
“Hasil RDP-nya singkat. Yakni direkomendasikan ditunda penerapan tarif baru pas pelabuhan. Ditunda aja dulu,” ungkap Syahrial kepada Prokepri.com.
Rekomendasi, sambung Politisi PDI-P ini, merupakan kapasitas DPRD melalui Komisi 2.
“Hanya rekomendasi. Itu tergantung Pelindo, mau mematuhi rekomendasi atau tidak. Kita berharap Pelindo mempertimbangkan masukan dan rekomendasi DPRD serta masyarakat,” imbau Syahrial.
Terkait perjanjian kerjasama Pelindo bersama BUMD, Syahrial memastikan bahwa kerjasama itu harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Justru harus jalan terus. Karena, kerjasana itu adalah tindaklanjut dari MoU antara Pelindo dan Pemko,” timpal Syahrial menutup wawancara.(yan)
