Lagi, Pelindo dan BUMD Tanjungpinang Dipanggil Dewan
RDP Kenaikan Pass Pelabuhan SBP

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Manajemen PT Pelindo I (Persero) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD di Senggarang, Selasa (14/2).
RDP terkait kenaikan Pass masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, baik di domestik maupun internasional pada pertengahan bulan ini. Kenaikan itu sangat mengejutkan masyarakat termasuk pemerintah daerah. Rincian kenaikan dari Rp5000 naik menjadi Rp6000 per orang khusus Pass masuk domestik dan Internasional dari Rp13.000 menjadi Rp60.000.
Hasil rekomendasi dewan melalui RDP itu sendiri belum dapat diketahui media ini, lantaran RDP masih berlangsung.
Sebelumnya, Senin (13/2) kemaren, dua perusahaan plat merah ini juga dipanggil Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono di kantor Walikota membahas persoalan yang sama.
Kepada Prokepri.com, Riono menjabarkan hasil pertemuan pihaknya bersama Pelindo serta BUMD.
“Intinya hasil rapat kemaren, saya rekomendasinya sebelum ditandatangi kerjasama itu laporkan kepada walikota untuk minta arahan. Arahan rekomendasinya kemaren harus, tapi belum ada laporan kesaya,” ungkapnya.
Riono menerangkan, alasan Pelindo menaikkan Pass masuk pelabuhan baik domestik dan internasional lantaran melihat daerah sekitarnya, seperti di Bintan, Batam dan Karimun.
“Di Bintan untuk pas masuk internasional 80 ribu, di karimun 60 ribu kemudian di batam 60 ribu. Tapi untuk pas masuk pelabuhan kita (SBP Tanjungpinang) pas naikkan dapat protes. Ketika di Batam mereka naik tapi tak ada yang protes. Padahal inikan untuk kepentingan daerah juga,” ucap Riono menirukan penjelasan Pelindo.
Faktor lainnya, sambung Riono, Pelindo sudah cukup lama berkeinginan menaikkan tarif pass itu, dari tahun 2009. Namun, belum ada peninjauan tarif hingga saat ini.
“Kalau saya liat alasan mereka masuk akal. Hanya memang kesanya itu mengejutkan. Tapi memang karena kejadian dengan Pemko berlarut menyebabkan kendalanya kenaikan itu. Mereka udah usulkan tahun 2015 kemaren. Hanya saja, 2017 ini cukup banyak kenaikannya. Kepala daerah mempertimbangkan itu karena memberatkan masyarakat,” tutup Riono.(yan)
