KEPRI

Hore, Pemko Tanjungpinang Segera Angkat Ribuan PPPK Paruh Waktu

Kantor Walikota Tanjungpinang. Foto dok

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai melengkapi dokumen administrasi. Pasalnya, mereka akan segera diangkat, tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Dokumen administrasi itu, meliputi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pemeriksaan kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan proses PPPK Paruh Waktu saat ini sedang dalam pemberkasan. Dari sekitar 1.203 orang calon yang diusulkan ke pusat, kata dia, semuanya telah disetujui. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Yang jelas, kami sudah siap karena semua data sudah ada di database,” ujar Zulhidayat, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, karena berstatus PPPK Paruh Waktu, sistem penggajiannya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBD. Sedangkan jam kerja mengikuti jadwal normal.

“Gaji masih ditanggung Pemko sesuai tingkat pendidikan, SMA, D3 hingga S1, sama seperti pengajian honorer sebelumnya. Tapi kalau pegawai yang berstatus full time baru mendapatkan gaji dari negara,”ungkapnya.

Zulhidayat mengingatkan seluruh pegawai non ASN waktu baik katagori R3, R3T dan R4 untuk menyiapkan dokumen pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, sembari menunggu SK penetapan dari Menpan RB.

“PPPK Paruh Waktu yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang belum terdata di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan,”pungkasnya. (jp)

Editor: yn

Back to top button