KEPRI

Huzrin Hood Akan Datangi Kemendagri Tanyakan Keabsahan Penetapan Isdianto

Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Huzrin Hood. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Huzrin Hood dikabarkan akan mendatangi kantor Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) besok Senin, (11/12/2017). Huzrin ke pusat guna menanyakan keabsahan penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubernur (Wagub),

“Saya dapat info, besok (Senin, (11/12/2017), red) bang Huzrin Hood ke Kemendagri menanyakan keabsahan penetapan Isdianto sebagai Wagub Kepri,” kata Syahzinan, Tokoh sekaligus inisiator konseptor dan pendiri Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Syahzinan kepada prokepri.com, Minggu (10/11/2017).

Menurut pendapat dan analisa Syahzinan, ada beberapa Kelemahan-Kelemahan dalam penetapan Wagub Kepri yang di lakukan Oleh DPRD.

“Pertama, legal standing/legalitas formalnya lemah. karena, Tim Pansus DPRD hanya berkonsultasi kepada Mendagri Dan meminta pendapat kepada para ahli hukum,” kata dia.

Kedua, sambung Syahzinan, seharusnya Tim Pansus DPRD terlebih dahulu meminta fatwa hukum kepada Mahkamah Agung (MA) sebelum penetapan Wagub Kepri.

“Ketiga, secara Yuridis berkonsultasi kepada Mendagri dan meminta pendapat kepada ahli hukum lemah karena tidak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undang,” terangnya.

Sedangkan Putusan fatwa MA, masih Syahzinan, punya berkekuatan hukum tetap final dan Biding.

“Keempat, penetapan Isdianto Sebagai Wagub Kepri Tidak mempunyai legitimasi yang kuat karena tidak meminta fatwa hukum kepada MA dan kelima, penetapan Isdianto punya konsekuensi hukum Dan politik,” tuturnya mengingatkan.

Syahzinan yakin konsekuensi hukum rawan gugatan dan berbagai macam multitafsir serta bisa konflik Berkepanjangan akibat penetapan tersebut.

“Dan konsekuensi politik Gubernur dan wakil Gubernur bisa saja terjadi pemakzulan oleh DPRD karena penetapan Isdianto Sebagai Wagub Kepri oleh DPRD terbelah,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Huzrin Hood belum dapat dikonfirmasi media ini.

Penulis/editor : YAN

Back to top button