Jaksa Akan Fokus Dalami Keterangan Kabid Penetapan Pajak BP2RD Pinang

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan fokus mendalami kasus dugaan korupsi penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Pajak, BP2RD, Tina Dharma Surya.
“Setelah penyelidik meminta keterangan terhadap salah satu Kabid dilingkungan BP2RD Tanjungpinang, penyelidik mendapatkan keterangan yang sangat-sangat memiliki keterkaitan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Inteligen, Kejari Tanjungpinang, Rizky Rajmatullah diruang kerjanya, Kamis (07/11).
Supaya fokus, sambung Rizky rencana pemanggilan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungam Pemko yang dijadwalkan siang tadi, ditunda.
“Memang rencananya pada hari ini kita mengagendakan dua ASN diperiksa, sehingga kita pending dulu,” ungkapnya.
Rizky memastikan, pada pemeriksaan hari kedua, penyelidik mengajukan sekitar 22 pertanyaan kepada Tina Dharma Surya, Kabid Penetapan Pajak.
“Dalam waktu depan dimungkinkan untuk pihak-pihak lain akan turut dimintai keterangan oleh Penyelidik,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kabid Penetapan Pajak BP2RD, Tina Dharma Surya menjalani pemeriksaan kedua secara maraton oleh penyelidik Kejari, Kamis (07/11). Sekitar tiga setengah jam Tina diperiksa.
Sayangnya, Tina yang telah ditunggu oleh pewarta hanya bungkam. Tidak ada komentar terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.(sueb)
Editor : r yandri
