
PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Satu set tongkang dan tugboat terpantau bersandar dan melakukan aktivitas bongkar muat di jetty yang berlokasi di pantai Padang Melang, Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas baru-baru ini.
Jetty tersebut diduga tidak memiliki perizinan yang diperlukan seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Izin Pelaksanaan Reklamasi dan Izin
Pengelolaan Terminal untuk Kepentingan Sendiri atau Terminal Khusus.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui Direktur Pengawasan PDSKP telah melaksanakan aktivitas penyegelan di
dua lokasi jetty di Desa Temburun Siantan Timur dan Desa Impul Kecamatan Jemaja Barat.
Langkah tegas tersebut ditempuh Ditjen PDSKP karena jetty tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut (KPPRL) dan Izin Pelaksanaan Reklamasi.

Namun yang disayangkan, Ditjen PDSKP nampaknya bertindak tebang pilih. Terbukti dengan masih adanya beberapa titik lokasi jetty yang diduga juga tidak memiliki perizinan tetapi
masih beroperasi seperti biasa.
Antara lain jetty di pantai Padang Melang yang dikenal milik Hervin atau Ahwa, jetty di Desa Teluk Durian yang dikenal milik Alex dan jetty Air Putih dan Penebung di Pulau Bajau yang diketahui dibangun oleh Anniko.
Media ini mendapatkan informasi sudah ada warga masyarakat yang melaporkan aktivitas jetty-jetty tersebut kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, namun sampai saat ini belum kelihatan ada tindak lanjut dan pihak Kementerian KKP dalam hal ini Ditjen PDSKP.
“Kita sama-sama menunggu dan memantau apa tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak PDSKP,”kata sumber terpercaya media ini, Kamis (11/7/2024).
Selain itu, operasional jetty-jetty tersebut, selain diduga tidak memiliki KPPRL dan Izin Pelaksanaan Reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga diduga tidak memiliki izin operasi terminal khusus (tersus) atau terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Sampai berita ini ditayangkan, wartawan kami masih mencari informasi terkait ada atau tidaknya izin-izin tersebut kepada pihak-pihak terkait.(odik)