KEPRI

Jumaga Khawatir RPJMD Gubernur Ditolak Kemendagri

Ketua DPRD Kepri JUmaga Nadeak membahas Renwal RPJDM Provinsi Kepri di Batam, Jumat lalu. Foto istimewa
Ketua DPRD Kepri JUmaga Nadeak membahas Renwal RPJDM Provinsi Kepri di Batam, Jumat lalu. Foto istimewa

PROKEPRI.COM, BATAM – Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak khawatir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) gubernur akan ditolak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu, menurut politisi PDI-P ini, dikarenakan kurang fokus dan tidak singkron dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010.

“Rencana kerja antar bab yang disampaikan kurang nyambung. Selain itu, masih belum sesuai dengan kitab suci RPJMD yaitu permendagri nomor 54,” kata Jumaga saat membahas RPJMD Kepri di Batam, Jumat (24/6) kemaren.

Padahal, menurut Jumaga, Rencana Awal (Renwal) RPJMD gubernur merupakan kunci utama rencana kerja pemerintah kedepan.

Tak hanya itu, Ia juga melihat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri belum melampirkan indikator kinerja program. Dan yang paling penting adalah, capaian kinerja program belum menggambarkan kerangka kerja serta pendanaan. Apalagi, saat ini keuangan daerah masih dibayang-bayangi ancaman defisit anggaran.

“Ini penting, karena dengan begitu kita bisa melihat, berhasil atau tidaknya kepala daerah nantinya,” tegas Jumaga.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Kepri Alex Guspeneldi juga, melihat bahwa visi misi Kepri yang mengedepankan keunggulan dalam maritim tidak terlihat dalam ranwal RPJMD ini.

“Dari yang saya baca, data untuk mencapai RPJMD ini tidak terlalu tergambarkan. Bahkan sangat minim data,” papar Alex.

Kedepan, Ia berharap Ranwal ini dapat diperbaiki dengan memasukkan hasil musrenbang terakhir dan prioritas pembangunan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Bappeda telah menyampaikan Renwal RPJMD Provinsi Kepri. Berdasarkan aturan perundangan, RPJMD inilah yang nantinya akan digunakan kepala daerah baru menjalankan janji politiknya. (***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button