KEPRI

Jurnalis Akan Gelar Aksi Demontrasi di Polres Tanjungpinang

Logo AJI. foto internet
Logo AJI. foto internet

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam-Pinang, akan menggelar aksi demontrasi di kantor Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang pada Senin (22/8) mendatang.

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka meminta kejelasan penanganan perkara proses hukum dugaan tindakan premanisme terhadap jurnalis di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang beberapa waktu lalu yang hingga kini terkesan jalan di tempat.

Ketua AJI Batam-Pinang M Zuhri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) AJI, Jaylani mmebenarkan aksi demontrasi yang dilakukan rekan-rekan jurnalis minggu depan tersebut. Dia menduga adanya intervensi dari oknum tertentu, sehingga penanganan proses hukum dugaan tindakan premanisme terhadap wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang beberapa waktu lalu tidak jelas hingga saat ini.

“Makanya AJI berencana akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (22/8) mendatang di Polres Tanjungpinang,” beber Jaylani.

Kasus dugaan tindakan premanisme yang sudah dilaporkan kawan-kawan jurnalis ke Polres Tanjungpinang, dinilai Jaylani terkesan jalan di tempat. Sehingga saat ini, belum ada kepastian hukumnya.

“Belum ada kepastian hukumnya serta tanpa ada penjelasan yang logis, penanganan perkaranya tiba-tiba diambil alih oleh Polda Kepri. Ini menunjukan ada indikasi “permainan” oknum tertentu,” ucapnya.

AJI berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai institusi penegak hukum.

“Ada apa sebenarnya?. Apakah personil di Polres Tanjungpinang tidak kompeten, sampai perkara seperti ini harus ditangani oleh Polda Kepri,” tegasnya.

Selain itu, Jaylani juga menduga tindakan itu merupakan upaya untuk melemahkan penanganan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Apa yang menjadi permintaan kawan-kawan adalah diusut tuntasnya perkara ini. Sehingga siapa yang menjadi otak intelektual dibalik tindakan premanisme tersebut terkuak. AJI sangat tidak ingin ada tindakan presmanisme berkembang di Tanjungpinang. Sehingga menginputasi kebebasan pers,” sambungnya lagi.

Jaylani menambahkan, untuk mempertanyakan proses penanganan perkara kekerasan yang dilakukan sejumlah preman pada wartawan saat meliput di PN Tanjungpinang yang sudah dilaporkan ini, AJI Batam-Pinang akan menggelar aksi damai di Polres Tanjungpinang.

“Selain itu, kami akan melaporkan perkara ini ke AJI Pusat. Kemudian akan menyurati Mabes Polri melalui AJI Pusat untuk penangan perkara kasus ini,” tutupnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button