Penyidikan 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kelar, Dilimpahkan ke Otmil II-07

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Penyidikan empat prajurit TNI terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dipastikan telah selesei.
Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
“Penyidik Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI telah menyeleseikan seluruh rangkaian proses sesuai dengan ketentuan berlaku,”kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNU Aulia Dwi Nasrullah dalam siaran pers, Selasa (7/4/2026).
Berkas, barang bukti dan para tersangkanya ini kemudian dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) II-07 Jakarta pada hari ini.
“Pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dilimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta,”sambung Aulia.
Jaksa dari Otmil II-07 dipastikan Aulia, akan melakukan pemeriksaan kelengkapan formil dan materil. Jika dinyatakan lengkap, sambung dia lagi, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.(i)
Editor: yn
