Polisi Gerebek Arena Balap Liar, 27 Motor Disita

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggerebek arena balap liar di area bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), depan pemukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam pada Kamis (22/5/2025) malam. Hasilnya, 27 unit sepeda motor diamankan dan disita.
“Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 27 sepeda motor,”kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Doddy menegaskan, penggerebekan arena balap liar berawal dari aduan masyarakat ke Mapolsek Bengkong. Kemudian, tim dikerahkan berpatroli kelokasi tersebut.
“Masyarakat resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan menganggu aktifitas warga,”ungkapnya.
Kedatangan petugas ke lokasi, seketika membuat para pembalap maupun penontonnya kabur tunggang-langgang. Namun, petugas berhasil menyita 27 sepeda motor dan dibawa ke Markas Polresta Barelang.
Para pemilik kendaraan juga diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda. Mereka juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi aksi balap liar.
“Kami sudah mengedepankan imbauan secara humanis. Karena masih bandel, akhirnya dilakukan penindakan secara tegas. Ini sebagai warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar,”tekan Doddy.(wan)
Editor: yn
