KEPRI

PUPR Tanjungpinang Gesa Perbaikan Tiang Lampu Merah Tumbang

Tampak petugas Dinas PUPR mengecek lokasi tiang lampu merah tumbang di persimpangan Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Kota Piring dan digesa di perbaiki, Sabtu (11/1/2025). Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dinas PUPR Kota Tanjungpinang dipastikan sedang menggesa perbaikan tiang lampu merah yang tumbang di persimpangan Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Kota Piring.

“Jalan D.I Panjaitan, pas di simpang Jalan Kota Piring, hanya digunakan satu jalur saja. Karena ada proses perbaikan oleh Dinas PUPR, pada gorong-gorong di sisi sebelah kiri jalan,” kata Teguh dikutip Minggu (12/1/2025).

Teguh mengungkapkan, imbas kejadian itu, menyebabkan penyempitan jalan di persimpangan Jalan protokol tersebut.

“Jalan tersebut bisa dipergunakan, tapi hanya satu jalur hingga rentan terjadi kemacetan. Warga bisa menggunakan jalan alternatif menuju ke Batu 9,”pintanya.

Bagi pengendara yang hendak menuju ke Batu 9, Teguh menyarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Batu 8 atas.

Sementara itu, akses dari kilometer 5 menuju kilometer 9 dapat dilalui melalui Jalan Raja Haji Fisabilillah, tepatnya di samping kantor Polresta Tanjungpinang.

“Meski saat ini satu jalur di simpang Kota Piring sudah dibuka, kami tetap menyarankan agar pengendara menghindari kawasan tersebut guna mengurangi risiko kemacetan dan bahaya longsor,” tambah Teguh.

Pemko Tanjungpinang, sambung Teguh, terus berupaya memperbaiki kondisi jalan tersebut secepatnya.

Pada Jumat malam, longsor yang terjadi di sekitar simpang Kota Piring menyebabkan tiang lampu merah di Kilometer 7, tepatnya di simpang Jalan D.I Panjaitan dan Jalan Kota Piring tumbang.

Insiden ini terjadi di tengah cuaca ekstrem dengan hujan disertai angin yang melanda Tanjungpinang sejak Jumat pagi hingga malam, bahkan berlanjut hingga Sabtu sore dan Minggu pagi.

Editor: yan

Back to top button