Kepala OPD se Kota Tanjungpinang Teken Perjanjian Dengan Walikota

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sebanyak 33 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan penandatangan perjanjian kinerja dengan Walikota Tanjungpinang H Syahrul di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (17/2).
Tujuan agenda ini dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Dalam pengarahannya, Walikota H Syahrul menyampaikan bahwa seluruh kepala perangkat daerah harus membuat perjanjian kinerja, yang merupakan pernyataan komitmen yang mempresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu 1 tahun.
Perjanjian kinerja ini, sambung Syahrul, merupakan ikhtisar rencana kinerja tahunan, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggarannya, yaitu setelah proses anggaran selesai. Perjanjian kinerja ini disepakati bersama, antara pengemban tugas yaitu Kepala Oganisasi Perangkat Daerah dengan walikota.
“Saya harapkan agar seluruh pihak terkait dapat melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, dan bekerjalah secara optimal dengan cara bekerja sungguh-sungguh, serta berperan aktif dalam pelaksanaannya, sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai,” tegas Syahrul.
Syahrul juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah hadir, sehingga penandatangan perjanjian kinerja pada hari ini dapat terlaksana dengan baik.
Penandatanganan dilakukan satu-persatu yang diawali oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad. S dan dilanjutkan oleh Kepala OPD serta Walikota, yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP (r/**)
Editor : yandri
