Komisaris BUMD Tanjungpinang Minta Eks Karyawan PT BIS Bersabar
Pembayaran Pesangon Tunggu RUPS

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Kota Tanjungpinang, Riono meminta mantan (eks) karyawan PT BIS (39 orang,red) bersabar menunggu pembayaran pesangon yang rencananya bakal segera direalisasikan.
“Bersabar lah. Saya pikir ga ada salahnya, karena kita sudah berbuat maksimal dan tidak ada maksud lain. Apalagi ini bulan puasa. Ini bukan kemauan kita, tapi sistem,” kata Riono kepada Prokepri.com, Senin (5/6).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang ini memastikan, bahwa anggaran pembayaran pesangon buat 39 eks karyawan PT BIS sudah dipersiapkan sebesar Rp2,5 miliar sesuai amar putusan. Dana itu, sambungnya, akan dibayarkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilaksanakan.
“Mau membayarkan itu (pesangon) harus RUPS dulu. Setelah RUPS baru diseleseikan nanti. Yang jelas sudah kita antisipasi anggarannya dan ga ada masalah, sudah disiapkan 2,5 miliar,” ungkap Riono.
Kepada managemen BUMD, Riono mengingatkan agar segera menggelar RUPS untuk menuntaskan pembayaran pesangon mereka.
“Secara administrasi sudah kita surati dua kali BUMD untuk mempersiapan RUPS. Setelah RUPS, di seleseikan. Kita paham makanya sudah kita kirimkan surat untuk dipersiapan RUPS segera,” tutup Riono.
Terpisah, Amin Wahid, mewakili eks karyawan PT BISS berharap kepastian dari BUMD Tanjungpinang kapan pesangon mereka dibayarkan. Dana itu, sambung Wahid, sangat dibutuhkan mereka.
“Moga segera direalisasikan. Kita sudah lama menunggu. Apalagi ini sudah diputuskan,” pinta Wahid.
Seperti diketahui, 39 eks karyawan PT BIS berharap PT TMB BUMD Tanjungpinang membayarkan pesangon mereka sesuai amar putusan yang ditetapkan.
Aset PT BIS sebelumnya merupakan milik BUMD Bintan yang sudah dialihkan kepada Pemko Tanjungpinang. Aset itu dikelola oleh BUMD melalui PT TMB Tanjungpinang termasuk pelimpahan 39 eks karyawan PT BISS.
Penulis : YAN
