KEPRI

KPK Usut Dugaan Korupsi Perizinan Tambang di Bintan

Dua Kadis di Kepri Sudah Dicopot

KPK. Foto ist

PROKEPRI.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif mengusut tuntas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam sektor perizinan mineral dan sumber daya alam khususnya pertambangan di Kabupaten Bintan.

“Dukung penuh KPK proaktif mengusut dugaan korupsi dalam sektor perizinan mineral dan sumber daya alam di Kepri ini. Sebab, dari perijinan-perijinan ini, saya menduga negara dirugikan milyaran rupiah,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di Batam, Kamis (14/3/2019).

Jumaga menyarankan lembaga antirasuah memulai pengusutan dari proses administratifnya. Jika dalam proses administrasi, sambungnya, nanti ditemukan aliran dana untuk memuluskan perijinan, Ia meminta agar diungkap siapa saja penerima dana tersebut.

“Juga perlu dihitung sekarang, berapa besar kerugian negara yang timbul akibat terbitnya perijinan aktifitas pertambangan tersebut. Itu perlu dikejar juga,” tekannya.

Jumaga menambahkan, untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan minerba, KPK selayaknya juga fokus menyasar korporasi dan pejabat publik sebagai pembuat keputusan.

Seperti diketahui, dua kepala dinas di Kepri yakn Azman Taufik (Kadis Perizinan) dan Amzon (Kadis ESDM) sudah dicopot dari jabatan. Mereka dicopot karena mengeluarkan tiga ijin usaha pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan.

Azman Taufik terseret karena saat itu Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepri. (*)

Editor : YAN

Back to top button