Dewan Minta Pelindo Tunda Naikkan Pass Masuk Pelabuhan SBP

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meminta PT Pelindo menunda menaikkan tarif pass masuk pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP).
“Jangan sekarang. Tunggu seleseikan dulu (pembangunan fasilitas pelabuhan SBP, baik parkir dan lainnya,red). Kalau sudah finis itu lebih pas,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani, Senin (21/5/2018).
Dani memastikan, bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi yang terjalin antara DPRD dan PT Pelindo menyangkut wacana kenaikan tarif pass pelabuhan tersebut.
“Belum ada komunikasi. Itukan B to B (Business-to-Business) dengan BUMD,” ungkapnya.
DPRD sendiri, sambung Dani, tidak memiliki dasar memanggil PT Pelindo untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyangkut tarif ini.
“Selagi belum ada kenaikan, sebelum ada gejolak di masyarakat serta pengaduan dari masyarakat, dasar kami memanggil itu gak ada. Kamikan bukan eksekutor, kami hanya penyampai,” tegasnya.
“Tapi kalau udah ada keluhan masyarakat, mungkin dari turis atau biro travel atau hotel, mungkin kita RDP gitulah. Sampai saat ini belum ada keluhan,” tutup Dani.
Seperti diketahui, tarif pas masuk Pelabuhan Internasional SBP rencananya akan kembali dinaikkan PT Pelindo pada tanggal 1 Juni tahun ini. Wacana kenaikan ini sudah marak diekpos sejumlah media massa. Naiknya tarif juga sudah mereka sosialisasikan melalui spanduk yang terpajang di pintu masuk pelabuhan SBP.
Pass masuk pelabuhan Internasional untuk Warga Negara Asing (WNA) biasanya Rp 55 ribu akan dinaikkan menjadi Rp60 ribu per orang. Sedangkan Warga Negara Indonesia (WNI) dinaikkan menjadi Rp40 ribu per orang yang sebelumnya hanya Rp35 ribu saja.
Bukan hanya itu, pengantar dan penjemput juga dikenakan biaya sebesar Rp10 ribu.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi managemen PT Pelindo untuk dimintai keterangannya menjawab permintaan DPRD untuk menunda kenaikan tarif pass tersebut.
Penulis/editor : YAN
