KAMPUS

Mahasiswa Harapkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di FH UI

Ketua BEM FH UI Dimas Rumi Chattaristo. Foto HFW

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI), Dimas Rumi Chattaristo menegaskan harapan agar proses penanganan kasus pelecehan seksual di FH UI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban, serta menghasilkan sanksi yang tegas dan adil.

“Mahasiswa berharap kasus ini ditindaklanjuti hingga tuntas dengan sanksi yang tegas serta memastikan pemulihan korban menjadi prioritas, BEM UI akan mengawal kasus ini,”kata Dimas dalam keterangan pertemuan koordinasi bersama pimpinan UI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dikutip Jumat (17/4/2026).

Sementara itu, Rektor UI, Heri Hermansyah memastikan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan terduga pelaku serta menyerahkan proses penanganan kepada Satgas PPKPT sesuai ketentuan yang berlaku.

UI juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada mahasiswa baru serta penguatan kelembagaan Satgas.

“Kami memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan menjunjung prinsip keadilan serta perlindungan bagi korban. Ke depan, kami juga akan memperkuat pencegahan melalui edukasi dan penguatan sistem di tingkat universitas,”tegas Heri.

Senada itu, Ketua Satgas PPKPT UI, Titin Ungsianik menyampaikan penanganan kasus telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami telah menerima dan menganalisis bukti yang disampaikan oleh kuasa hukum korban. Dalam waktu dekat, kami akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan terhadap terlapor,” ungkap Titin.(i)

Back to top button