Razia Kos di Tanjungpinang, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang melakukan razia di sejumlah kos-kosan pada Selasa (22/5/18) tadi. Hasilnya, tiga pasangan tak memiliki ikatan pernikahan resmi dan satu orang tak mengantongi identitas diamankan.
Usai diamankan, ketiga pasangan tak resmi itu dan satu orang lainnya tersebut langsung diangkut petugas dan dibawa ke markas Satpol PP yang berada di kawasan Tepi Laut.
Berdasarkan data yang diperoleh, ketiga pasangan itu diamankan petugas di dua lokasi kos berbeda. Dua pasangan diamankan di kos Jalan Gatot Subroto dan satu pasangan lainnya di kos Kampung Baru.
Sedangkan satu orang yang tidak memiliki identitas, diamankan di kos kawasan Jalan Ganet.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tanjungpinang Andre mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan peringatan pertama kepada mereka yang diamankan.
“Kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kalau kedapatan sekali lagi, kita akan lanjutkan tindakan Tipiring,” tutup Andre.(kd)
Editor : YAN
