KAMPUS

Masuk DIPA Kemenag, ABT Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2025 Siap Dicairkan

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan. Foto kmng

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen tahun 2025 dipastikan telah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama (Kemenag).

ABT sebesar Rp5,783 triliun tersebut dipastikan sudah siap dicairkan dalam pekan depan.

“Alhamdulillah hari ini sudah masuk DIPA 604 Satker Kemenag sehingga pekan depan sudah bisa diproses pencairannya,”kata Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan dalam keterangan, Selasa (21/7/2026).

Ia menerangkan, bahwa usulan ABT untuk tunjangan profesi guru dan dosen ini telah diusulkan sejak Januari 2026. Usulan tersebut awalnya diajukan kepada Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 28 Januari 2026. Komisi VIII memberi persetujuan hingga usulan Kemenag dilanjukan untuk diajukan ke Kementerian Keuangan, dan disetujui.

“Pada 14 Juli 2026, terbit Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026. SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” papar Kastolan.

Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin membenarkan hal tersebut.

“Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pengusulan, sejak persetujuan dari Komisi VIII hingga Kementerian Keuangan, hari ini kita memastikan usulan ABT Kemenag untuk tunjangan profesi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 sudah masuk DIPA Kemenag,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta.

Menurutnya, ABT sebesar Rp5,783 triliun ini sudah masuk DIPA Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota. Anggaran tersebut tersebar pada 604 Satker Kemenag dan siap untuk dicairkan.

“Minggu depan, proses pencairan sudah bisa dimulai. Ini tentu menjadi kabar baik buat para guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” sebut Kamaruddin.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII dan Kementerian Keuangan yang terus bersinergi dalam memberikan afirmasi bagi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru dan dosen binaan Kementerian Agama.

“Alokasi anggaran yang selama ini dinantikan kini sudah tersedia. Setiap satker Kemenag harus segera memproses pencairannya agar bisa segera dapat dimanfaatkan para guru dan dosen,”pungkas Kamaruddin.(red)

Back to top button