Menilik Wacana Pemilu 2024
Oleh: Said Dailani, S.Sos (Eks Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Tanjungpinang-Bintan)
PROKEPRI.COM,BATAM – Sexinya Pemilu tahun 2024 akan datang banyak mendapat perhatian bebagai pihak baik dari sisi penyelenggaran, angaran yang besar dan sistem yang dilaksanakan, sehingga banyak yang akan bereaksi terhadap kontestasi pemilihan umum yang selenggarakan 5 tahunan ini.
Berkembangnya wacana Pemilihan Umum tahun 2024 dilaksanakan menggunakan sistem proporsional tertutup tentunya memberikan tanda tanya dimasyarakat haruskah wacana ini digaungkan..? kita ketahui ada dua sistem proporsional dalam sistem pemilu diantaranya sistem proporsional terbuka dan tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu dimana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya sehingga dapat memberi ruang kepada pemilih agar dapat menentukan calon wakil yang akan dipilih. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja, yang menentukan calon legislatifnya adalah partai Politik.
Sejak reformasi pemilu indonesia memperlihat perkembangan demokrasi yang baik dan dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat, beberapa waktu terakhir sontar terdengar isu terkait pemilihan umum tahun 2024 akan dilaksanakan melalui system proporsional tertutup. Mari kita memberikan nilai terhadap pemilu yang jika dilaksanakan menggunakan sistem proporsional tertutup dan terbuka melalui kacamata awam.
Masyarakat pada umumnya tentunya sangat peduli terhadap pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, ini terlihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu terakhir tahun 2019 yang dirilis KPU yaitu 81persen jika di bandingkan tahun 2014 hanya 70 persen terjadi peningkatan sebesar 10 persen. ini merupakan prestasi sekaligus angin segar bahwa tingkat kesadaran masyarakat sangat baik terhadap penyelenggaraan pemilu, dan kita berharap ini terus terjadi pengikatan bukan malah sebaliknya.
Tentunya dalam hal memberikan pandangan terdapat perbedaan ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju, dari kacamata awam penulis sistem proporsional tertutup ini tentunya memberikan dampak positif dan negatif, dari sisi positif sistem proporsional tertutup dapat dilihat dalam hal efisiensi dimana partai politik tidak lagi perlu menampilkan calon-calon yang banyak dimana pada saat pemilihan surat suara yang ditampilkan sangatlah tidak efisien karena begitu banyaknya calon yang tampil didalam surat suara. namun dari sisi negatifnya pemilih tidak lagi dapat mengetahui siapa calon yang akan mereka pilih karena yang menentukan adalah partai politik itu sendiri.
ini akan memberikan dampak pastinya dimana jika partai politik yang menentukan caleg yang mereka pilih untuk mewakili rakyat di legislatif sangat besar kemungkinan kekuasaan hanya dikuasi segelintir orang atau penguasa yang mereka inginkan, pada dasarnya kita tentu tidak menginginkan hal ini terjadi. karena dapat menyebabkan kemunduran berdemokrasi di indonesia.
Beberapa waktu yang lalu ada 8 partai politik di antaranya ada Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS,PPP, Gerindra, dan Nasdem yang sepakat menolak wacana ini terjadi karena bagi mereka sistem proporsional tertutup ini di anggap sebagai langkah mundur yang akan di ambil jika sistem ini di gunakan pada pemilu 2024, ya kita berharap partai politik ini konsisten dengan dengan pendapatnya.
Sedangkan sistem proporsional terbuka sejauh ini memang terlihat sedikit rumit dari sisi surat suara misalnya dimana penyelenggara harus menampilkan semua calon didalam surat suara sehingga begitu banyak surat suara yang akan dibuat. tetapi dari sisi Positif masyarakat yang akan memilih calon legislatif mereka dapat mengetahui secara langsung siapa yang akan mereka pilih untuk menjadi wakil rakyat dan yang dipilih lebih dekat dengan pemilih atau konstituennya.
Mengutip sang Proklamator “Politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi partainya masing-masing, bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri tetapi politik untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi Indonesia.”- Ir. Soekarno
Sejatinya masyarakat haruslah tau siapa pemimpinya dan sebaliknya pemimpin harus tau siapa yang dipimpinnya, karena ini hukum simbiosis mutualisme masyarakat butuh pemimpin dan pemimpin butuh masyarakat.
Editor: Muhammad Faiz