OJK Kepri Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak Pinjaman Ilegal

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal yang merugikan serta memastikan hanya menggunakan lembaga keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kita juga sediakan layanan pengaduan melalui portal online 157. Masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan, dan melapor jika ada masalah,”kata Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya saat pertemuan dengan Walikota H Lis Darmansyah membahas sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam memperkuat literasi keuangan serta pencegahan praktik Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dan investasi bodong di tengah masyarakat di Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (5/6/2025).
Sinar juga menyampaikan, bahwa OJK terus berupaya memperluas edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.
“OJK Kepri akan menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM dan pelajar,”ungkapnya didampingi Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yehan Jaya Matuilana dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) serta Literasi dan Inklusi Keuangan (LMSt), Muhammad Lutfi.
Materi edukasi, sambung Sinar, akan mencakup pemahaman dasar tentang bisnis perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital seperti peretasan dan pembobolan rekening.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah, dalam kesempatan tersebut menyambut baik langkah OJK Kepri, dan menyoroti meningkatnya kasus Pinjol ilegal dan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap OJK bisa menjalankan fungsi edukasi secara aktif di lapangan, dan menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sistem pengaduan dan mekanisme penindakan bagi korban kejahatan perbankan,”ujar Lis didampingi Sekda Zulhidayat, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, dan Inspektur Daerah Surjadi.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program literasi yang akan digelar bersama OJK, agar masyarakat Tanjungpinang semakin bijak dan aman dalam mengelola keuangan.(jp)
Editor: yn
