OPD Dirampingkan Dari 32 Jadi 26, Wako Lis Segera Lantik Pejabat Eselon 2 Baru

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Walikota (Wako) Tanjungpinang H Lis Darmansyah akan segera melantik pejabat eselon 2 baru usai merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 32 menjadi 26.
Lis menyebut jadwal pelantikan pejabat dengan struktur baru itu direncanakan setelah APBD perubahan tahun ini.
“Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu,” katanya dalam keterangannya diambil, Kamis (23/4/2026).
Lis menjelaskan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, idealnya, sudah dapat diterapkan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena masih adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
“Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK,”ungkapnya.
Lis menyebut penyederhanaan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Penataan ini juga, lanjut dia lagi, diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Supaya OPD lebih mampu menjalankan kegiatan sesuai bidangnya, dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,”jelas Lis.
Dalam SOTK baru, sejumlah OPD digabung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Penataan juga disertai pergeseran fungsi, di mana urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.(i)
Editor: yn
