Panti Pijat dan Diskotik Tutup Total
Selama Bulan Suci Ramadhan

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Panti pijat dan diskotik yang beroperasi di wilayah Kota Tanjungpinang dipastikan tutup total selama bulan suci Ramadhan tahun ini.
“Ditutup total panti pijat dan THM (Tempat Hiburan Malam) yang musiknya kuat (diskotik),” kata Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol-PP) Kota Tanjungpinang, Irianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Omrani, kemaren.
Omrani menjelaskan, penutupan panti pijat dan THM tersebut terangkum dalam draf usulan yang diajukan pihaknya kepada Pemerintah Kota (Pemko) untuk di rapatkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Tanjungpinang.
“Proposal draf usulan kita ajukan ke Walikota. Nanti dirapatkan bersama FKPD dan diputuskan,” beber Omrani.
Untuk rumah makan, Omrani belum dapat memastikan apakah bakal ditutup atau tidak. Karena menunggu hasil keputusan rapat bersama FKPD termasuk Organisasi Masyarakat (Ormas) Agama.
“Kalau rumah makan, tutup atau tidak ataupun buka tapi tirainya terbuka seperti tahun lalu belum tau. Kita menunggu hasil rapat rekomendasi walikota bersama FKPD nanti bagaimana. Selain diskotik, THM yang musiknya tidak keras, boleh buka, namun kita atur jam operasinya. Dari jam 9 malam malam sampai dengan 12 malam saja,” sambung Omrani.
Omrani menambahkan, bahwa walikota bersama FKPD akan mengekpos hasil yang diputuskan kepada rekan-rekan media. Satpol PP, sambung Omrani akan tetap menjalankan pengawasan seperti patroli rutin selama bulan puasa.
Terpisah, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, panti pijat tutup total. Kendati demikian, dia akan merapatkan terlebih dahulu persoalan itu bersama FKPD, baru kemudian mengekpos hasilnya kepada media.
“Massage (panti pijat) pasti tutup semua, kecuali yang kayak refleksi sauna yang betul-betul. THM belum, nanti rapatkan dulu, baru kita berikan kepastian,” tutup Lis. (***)
