
PROKEPRI.COM, BATAM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melaporkan oknum Tim Khusus Gubernur H Ansar Ahmad bernama Sarafudin Aluan ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (30/9/2022). Laporan diduga terkait penyebaran berita bohong (hoaks).
“Sedang buat LP (Laporan Polisi,red,),” kata Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kepri, H Lis Darmansyah SH kepada prokepri, Jumat (30/9/2022).
Lis mengatakan, pasal yang disangkakan dalam LP tersebut yakni pasal 27 ayat (3) Undang Undang (UU) ITE.
Dalam UU itu, menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
“Yang buat LP Romo (nama panggilan Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, H.M Soerya Respationo SH MH), saya (H Lis Darmansyah SH) dan Nadeak (Ketua DPRD Kepri,red) mendampingi,” ungkap Lis.
Sebelumnya, Timsus Gubernur Kepri H Ansar Ahmad yakni Sarafudin Aluan diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal ini disampaikan Sekretaris PDIP Provinsi Kepri H Lis Darmansyah SH, Kamis (29/9/2022) kemaren.
Pencemaran nama baik Sekjen PDI Perjuangan tersebut diduga dilakukan Sarafudin Aluan melalui media sosial group WhatsApp #KEPRI DISCUSSION
Dalam tangkapan layar group WhatsApp tersebut, Sarafudin Haluan meneruskan pesan bertuliskan “KPK melakukan tangkap tangan Hasto Kristianto. KPK menemukan uang sebesar 50 M. Kalau bener. Mencret nih si Hasto…PDIP contoh preseden buruk partai dalam korupsi,” tulis pesan yang diteruskan Sarafudin Aluan.
Tangkapan layar dari group WhatsApp yang beredar di media sosial diperoleh salah satu media siber pijarkepri.com, pada Kamis (29/9/2022).
Lis mengatakan, narasi beserta video KPK menangkap Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga diduga disebarkan Sarafudin Aluan melalui akun Facebook meskipun hingga saat ini akun tersebut tidak aktif lagi.
KPK sendiri sudah menyatakan Video penggeledahan rumah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto adalah hoak atau tidak benar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi memperoleh informasi beredarnya video hoax tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022) lalu.
Menurut Lis, tindakan dan sikap yang disampaikan Sarafudin Aluan mengenai dugaan pencemaran nama baik PDI Perjuangan dapat berdampak buruk dengan mempermudah masyarakat berpikiran negatif terhadap PDI Perjuangan.
Seharusnya, lanjut Lis mengungkapkan, sikap tokoh seperti Sarafudin Aluan yang juga sebagai Tim Khusus Gubernur Kepri, memberikan contoh baik.
“Atas tindakan itu, dan perintah dari Sekjen PDI Perjuangan, saya dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Pak Soerya Respationo dan Pak Jumaga Nadeak akan melaporkan ke Polda Kepri,” ungkap Lis.
Selain DPD PDI Perjuangan Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, DPP PDI Perjuangan juga akan melaporkan Sarafudin Aluan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik tersebut secara elektronik.
“DPP PDIP Kepri akan melaporkan ke Polda Kepri dan DPP akan melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Lis.
Menurut Lis, Sarafudin Aluan dapat ikut bertanggungjawab atas tulisan yang diteruskan olehnya dan diduga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.
Disisi lain, menurut Lis, tindakan yang diduga dilakukan Sarafudin Aluan sebagai politisi senior di Kepri seharusnya perlu memberikan pemahaman baik terhadap masyarakat tentang berpolitik santun.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Tim Khusus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan.
Penulis : yandri