Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG– Jajaran Polsek Bukit Bestari berhasil membekuk As (22) sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Tanjungpinang dengan Barang Bukti (BB) Yamaha Scorpio BP 4080 RW milik korban Zaenal yang merupakan teman dari pelaku itu sendiri. Ia ditangkap di kawasan Bintan Plaza (BP), Minggu (13/8) malam.
“Sepeda Motor yang dicuri pelaku tersebut merupakan milik temanya sendiri dengan modus meminjam motor itu, lalu membuat kunci duplikat,” kata Kapolsek Bukit Bestari melalui Kanit Reskrim Aiptu Fredy Simanjuntak, Senin (14/8).
Berselang beberapa hari kemudian, kata Fredy, tepatnya, Selasa (8/8) pelaku tersebut mencuri motor temannya itu saat tengah parkir di depan halaman rumahnya
“Pelaku tergolong orang yang cukup cerdik dalam melakukan pencurian tersebut,” ungkap Fredy.
Pasalnya, kata Fredy, pelaku tersebut telah merencanakan aksi pencurianya jauh-jauh hari, dengan ide membuat kunci duplikat, agar motor tersebut lebih mudah dicurinya
Hasil penyelidikan yang dilakukan, ucap Fredy, didapati informasi bahwa aksi Curanmor itu mengarah kepada pelaku yang merupakan teman dari korban yang pernag meminjam sepeda motor itu sebelumnya
“Dari penyelidikan kita dilapanga, kita berhasil menagkap pelaku tersebut saat berada di komplek Bintan Plaza,”ucapnya
Namun sebelum ditangka, lanjut Fredy, pelaku tersebut sempat berusaha kabur, bahkan mencoba melakukan perlawanan.
“Beruntung warga sekitar ikut membantu mengejar dan mengepung pelaku, lalu menangkapnya,” ucap Fredy.
Dari pengungkapan kasus tersebut, ucapnya, didapati barang bukti motor Yamaha Scorpio BP 4080 RW milik korban Zaenal.
Perbuatan tersangka ini dapat dijerat sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis : AL
Editor : YAN
