Pemerintah Didesak Naikkan Gaji Guru Honorer

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat didesak untuk menaikkan gaji guru honorer.
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.
Lalu mengungkapkan, bahwa ia menemukan masih adanya tenaga guru honorer yang hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan.
“Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka sudah seharusnya pemerintah menaikkan gaji mereka,”ujar Lalu, Senin (22/9/2025) dilansir kompas.
Ia juga berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji untuk kesejahteraan guru honorer setiap tahunnya.
Terpisah, Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa belum ada kepastian terkait rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemuktakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
“Kebijakan kenaikan gaji belium bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemuktakhiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,”jelas Qodari, Senin (22/9/2025).
Ia juga menyebutkan, hingga saat ini belum ada pembahasan soal kenaikan gaji ASN sesuai yang dijelaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Gaji ASN, tambah Qodari, juga baru dinaikkan pada tahun 2024 lalu.(wan)
Editor: yn
