Pemkab Bintan Gelar Rapat Bahas Batas Wilayah Bintan-Tanjungpinang
Dipimpin Wakil Bupati Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar rapat terkait batas wilayah Tanjungpinang dan Bintan, Senin (9/1). Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt)Sekda Bintan, perwakilan BPN Bintan, seluruh camat, Kepala Desa RT dan RW.
Dalmasri disela-sela rapat mengatakan, perbatasan Bintan-Tanjungpinang masih menjadi polemik. Untuk itu, Pemkab akan fokuskan membahas tentang batas wilayah yang sering menjadi permasalahan tersebut. Meliputi, wilayah Sungai Nyirih, kuburan di daerah Toapaya Selatan, batas Toapaya Selatan dan Kelurahan Pinang Kencana plus Sungai Blanding yang terletak di Kelurahan Dompak.
“Persoalan tampal batas yang selama ini menjadi polemik antara pemerintah kabupaten bintan dan kota tanjungpinang khusus menyangkut tentang pengurusan administrasi dan aktifitas masyarakat harus benar-benar dilakukan secara persuasif agar menghasilkan output sesuai diharapkan,” ujar Dalmasri, di Ruang Rapat I Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (9/1).
Tahapan penegasan batas daerah yang telah dilakukan, kata Dalamsri harus segera ditinjau kembali, dengan melakukan penelitian dokumen, pelacakan batas wilayah, pengukuran dan penentuan posisi pilar BTS antara Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
“Pemasangan pilar batas sesuai dengan titik-titik kordinat sesuai dengan survey dan pemetaan yang telah dilakukan pada tahun 2006 dan pembuatan peta batas sesuai dengan peraturan daerah RTRW kabupaten bintan,” timpal Dalmasri.
Dengan mengacu pada peraturan daerah, sambung Dalmasri, tata ruang RT/RW Kabupaten Bintan, maka batas wilayah yang ada telah jelas sebagai dasar acuan yang nantinya digunakan dalam pembahasan di tingkat yang lebih tinggi.
“Pentingnya dilakukan penegasan batas wilayah merupakan cara mencegah terjadinya konflik yang dapat menimbulkan korban harta dan benda, selain itu dapat tertatanya kode wilayah administrasi pemerintahan, optimalnya penyelenggaraan fungsi pemerintahan didaerah yang selama ini mungkin menjadi kebingungan masyarakat dalam mengurus administrasi serta pembangunan daerah dan pelayananan dapat terlaksana secara tertib dan lancar,” ungkap Dalmasri.
Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus berusaha menyelesaikan permasalahan yang selama ini menjadi polemik dikalangan masyarakat khususnya tiga wilayah tersebut agar tidak menjadi kebingungan masyarakat dalam mengurus administrasi dan penyelenggaraan aktifitas di wilayah tersebut.(cr1)
