PDIP Tanjungpinang Tunggu SK PAW Almarhum Leo Dari Gubernur
Penggantinya Sukandar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Tanjungpinang, Syahrial mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum, Leo Tasman Siahaan secepatnya akan diproses.
“Terkait PAW ini, kita dari Fraksi PDI Perjuangan sudah menyurati Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang,” kata Syahrial, Rabu (11/10) di depan Kantor KPU Kota Tanjungpinang.
Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, lanjutnya, telah menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang untuk melakukan verifikasi calon yang akan mengantikan Leo Tasman Siahaan.
Dia menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan bahwa yang berhak mengantikan Leo Tasman Siahaan adalah calon yang mendapat suara urutan ke tiga pada pemilihan legislatif 2014 daerah pemilihan Bukit Bestari lalu.
“Dari KPU sudah menyurati penganti almarhum Pak Leo yaitu Sukandar,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari Sekwan akan menyurati Gubernur Kepri, Nurdin Basirun melalui rekomendasi dari Wali Kota Tanjungpinang.
“Hari ini sudah disurati ke Gubernur, jadi kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) PAW dari Gubernur. Jika sudah mendapatkan SK dari Gubernur baru kita bisa atur jadwal PAW,” tutupnya.
Penulis : AMRI
Editor : YAN
