Kepri Daerah Terkorup ke-4 di Indonesia

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Riau Corruption Watch (RCW) membeberkan bahwa Kepulauan Riau (Kepri) merupakan daerah terkorup peringkat ke-4 di Indonesia versi Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Karena banyak kasus korupsinya, Kepri termasuk daerah nomor 4 terkorup di Indonesia. Itu informasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Peringkat pertama Papua, lalu Aceh dan Kutai Kartanegara,” kata Ketua RCW Kepri, Mulkansyah kepada Prokepri.com di Tanjungpinang, Selasa (1/11).
Mulkansyah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lebih agresif dan intens menyoroti kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Penanganan kasus korupsi di Kejati Kepri hanya kisaran 30 persen bahkan tak sampai dan masih bersifat tebang pilih. KPK harus lebih intens ke Kepri menyoroti kasus-kasus tersebut,” pintanya.
Tidak maksimalnya kinerja Kejati dalam menangani kasus korupsi di Kepri, Mulkansyah yakin faktornya adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM).
“Masalahnya Kepri ini daerah kepulauan. Jadi, kita minta SDM ditambah di Kejati biar kerjanya lebih maksimal,” harapnya lagi.
Untuk kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Mulkansyah menilai cukup baik.
“Baik, karena Polda Kepri terbaik se-Indonesia untuk penanganan kasus korupsi, itu penghargaan dari Kapolri. Cuma, masih bersifat tebang pilih juga. Kasus-kasus besar harus diprioritaskan untuk dituntaskan, seperti mobil bodong temuan BC (Bea dan Cukai) sampai sekarang belum terungkap itu,” tutup Mulkansyah. (Rudiyandri)
