KEPRI

Pj Wako Hasan Serahkan DPA 2024 ke OPD

Pj Walikota Hasan didampingi Sekdako Zulhidayat menyerahkan DPA 2024 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota di Senggarang, Rabu (10/01/2024).Foto humpro

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Tahun 2024 kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota di Senggarang, Rabu (10/01/2024).

Dalam sambutannya, Hasan mengatakan, DPA merupakan dokumen anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan daerah sebagai dasar pelaksanaan anggaran kegiatan.

“DPA adalah dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berjalan. Dengan diterimanya DPA, sebagai langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing Perangkat Daerah untuk melaksanakan kegiatan,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Hasan menjabarkan, APBD 2024 ditekankan pada pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, antisipasi terhadap dampak dari fenomena super El Nino, penyederhanaan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

“Termasuk, pemberian dukungan kepada KPUD dan Bawaslu dalam mensukseskan Pemilu tanpa melakukan intervensi apapun serta memastikan netralitas ASN terjaga, percepatan penyelesaian permasalahan ika terjadi percikan-percikan yang berkaitan politik, serta dukungan atas prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem pemberantasan stunting dan hilirisasi industri,”ingatnya

Hasan berharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera merealisasikan program yang telah disusun.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat segera merealisasikan program kegiatan pada triwulan pertama dan persiapan administrasi terutama yang terkait dengan peraturan yang mendukung pengelolaan keuangan. Jalankan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, bersungguh-sungguh, serta senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas,”imbaunya.

Hasan juga menyampaikan apresiasi kepada tim TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang yang telah melaksanakan perencanaan dan penganggaran.

“Rangkaian proses telah dilalui mulai dari persetujuan melalui keputusan ketua DPRD terkait penyempurnaan APBD dari hasil evaluasi Provinsi Kepri, hingga ditetapkannya Perda dan Perwako APBD tahun anggaran 2024,”tutupnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja Perangkat Daerah tahun 2024.***

Editor: odi

Back to top button