KEPRI

Polisi Razia Kendaraan ODOL di Sejumlah Lokasi di Batam

Tampak petugas Satlantas Polresta Barelang memberikan teguran kendaraan ODOL yang membawa barang melebihi muatan di salah satu titik strategis di Kota Batam. Foto prokepri/wan

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo memimpin razia kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di sejumlah titik lokasi di Kota Batam.

Dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025), Arief menerangkan, razia yang berlangsung ini, dipusatkan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Barelang. Diantaranya, Persimpangan Kepri Mall, Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA dalam dan luar.

“Termasuk, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang PJR Batu Besar Nongsa, Simpang McDonald’s, serta Simpang Martabak Har,”jelasnya.

Razia dengan pola patroli hunting serta pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile ini, kata Arief, dalam rangka upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara.

“Pentingnya penertiban kendaraan ODOL guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,”tegasnya.

Arief memastikan, selama kegiatan, petugas memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan, seperti penggunaan penutup terpal, batas daya angkut, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Dari hasil kegiatan, sebanyak tujuh kendaraan ODOL ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan,”ungkapnya.(wan)

Editor: yn

Back to top button