KEPRI

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Tanjungpinang

 

Ini pelaku pembobol rumah yang berhasil di tangkap Polsek Tanjungpinang Timur. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat-pembobol rumah), Rabu (27/5/2020) kemaren.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menerangkan kronologis kejadian yang berawal dari Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 16 Mei 2020 yang mana pelapor / korban Sdr. Tohir beralamat di Kampung Sidomulyo Kelurahan Batu IX pada tanggal 15 Mei 2020.

“Korban menerima panggilan seluler oleh istrinya yang mengatakan bahwa rumah mereka telah dimasuki oleh seseorang yang tidak dikenal. Korban kemudian pulang ke rumah dan mendapati jendela rumah dalam keadaan pecah, pintu telah dibobol dan lemari dalam keadaan berserakan,”ungkapnya, Kamis (28/5/2020).

Lebih lanjut, sambung Firuddin, korban kemudian mengecek dan ternyata menemukan beberapa barang berharga serta uang tunai miliknya telah hilang.

“”Dengan rincian yaitu satu unit telepon genggam merk Nokia, satu buah gelang emas dan uang tunai berkisar 2.500.000,” bebernya lagi.

Tim dari jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan memperoleh identitas Pelaku yaitu AF beralamat di Jalan Nusantara Km. 23 Kijang, Kabupaten Bintan.

Tim kemudian melakukan pendalaman penyelidikan dan pada tanggal 27 Mei 2020 diketahui keberadaan Pelaku di Jl. D.I. Panjaitan Km. IX Tanjungpinang,” cerita Firuddin.

Selanjutnya tim melakukan penyergapan. Namun pada saat akan melakukan penyergapan pelaku sempat melarikan diri ke arah perumahan jalan Hang Lekir Km. IX Tanjungpinang, kemudian terjadi aksi pengejaran oleh tim terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan apresiasi atas kinerja para Personil yang telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian ini yang mana saat ini proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih dilaksanakan.

Kasubbag Humas IPTU Suprihadi mengingatkan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang untuk senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik. Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Periksa kondisi rumah, dan apabila memiliki barang berharga agar disimpan di tempat yang aman.(mud)

Back to top button