Polresta Barelang Sigap Amankan Keributan Warga di Jalan Sudirman Batam

PROKEPRI.COM, BATAM – Polresta Barelang melalui personel gabungan dari Piket Patroli Satsamapta, Piket Pamapta 1, dan Piket SPKT sigap turun kelapangan mengamankan keributan warga di Jalan Sudirman, Teluk Tering, Batam Kota pada Kamis (10/3/2026) malam.
Gerak cepat tersebut merespon laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dibuka 24 jam.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya keributan yang terjadi di kawasan Jl. Sudirman, Teluk Tering, Batam Kota, sehingga membutuhkan kehadiran aparat kepolisian untuk penanganan segera.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket yang sedang bertugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan dan penanganan awal. Kehadiran personel Polri di lokasi bertujuan untuk meredam situasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan koordinasi dengan warga sekitar guna memperoleh informasi yang akurat terkait kejadian yang berlangsung.
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat (Redfox) untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat.
Melalui pendekatan humanis dan persuasif, personel Polresta Barelang berupaya menenangkan situasi serta memastikan tidak terjadi eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan perlindungan.
Respons cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara sigap dan profesional, khususnya melalui layanan Call Center 110 yang selalu siap siaga selama 24 jam.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.(jp)
Editor: yn
