NASIONAL

Polri Diminta Usut dan Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto dok

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus dan meminta agar pihak kepolisian (Polri) bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,”kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan resmi dikutip, Minggu (15/3/2026).

Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Komisi III, tegas Habiburokhman, akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. “Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut Andrie disiram air keras orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.(red)

Back to top button