KEPRI

Provinsi Kepri Pertahankan Peringkat Produktivitas Tenaga Kerja 2024

Ilustrasi produktifitas tenaga kerja. Foto net

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mempertahankan posisinya di peringkat tiga nasional untuk produktivitas tenaga kerja pada tahun 2024.

Hal itu berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data yang diterima, secara nasional, rata-rata produktivitas tenaga kerja Indonesia pada 2024 mencapai Rp89,33 juta per orang, meningkat dari Rp 87,96 juta pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepri mencatatkan angka jauh di atas rata-rata nasional, yaitu sebesar Rp200,12 juta per tenaga kerja.

Angka ini mengalami peningkatan dari Rp 196,25 juta pada 2023 dan Rp 164,5 juta pada 2022. Setelah menempati posisi kelima pada 2022, Kepri berhasil naik ke peringkat ketiga nasional pada 2023 dan mempertahankannya pada 2024.

Dengan capaian tersebut, Kepri berada di bawah DKI Jakarta yang mencatatkan produktivitas sebesar Rp421,13 juta, dan Kalimantan Timur dengan Rp288,81 juta per tenaga kerja.

Peningkatan signifikan ini tidak terlepas dari pertumbuhan pesat sektor industri di Kepri serta meningkatnya investasi terhadap tenaga kerja terampil.

Pemerintah Provinsi Kepri juga dinilai berhasil memanfaatkan potensi daerah dengan meningkatkan efisiensi sistem kerja dan memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang menjadi kunci peningkatan daya saing tenaga kerja.(jp)

Editor: yn

Back to top button