Retribusi Parkir di Tanjungpinang Masih Jauh Dari Target, 2024 Hanya Terkumpul Rp1,7 Miliar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Persoalan restribusi parkir yang belum mencapai target masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Kebocoran pendapatan diduga sebagai salah satu faktor utama penyebabnya.
Pada tahun 2024, dari target Rp3 miliar, retribusi parkir di Kota Gurindam ini hanya mencapai Rp1,7 miliar. Padahal data menunjukkan bahwa adanya 194 titik lokasi parkir.
Hal serupa juga terjadi di tahun 2023, terkumpul (terealiasi) hanya Rp1,6 miliar dengan angka target jauh diatas itu.
Jika dibandingkan tahun 2023 dan 2024, memang menunjukkan peningkatan sedikit, namun capaian retribusi parkir masih jauh panggang dari api.
Memasuki tahun 2025, target retribusi parkir pun diturunkan secara drastis menjadi Rp1,9 miliar saja.
Target itu sangat rendah jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah titik lokasi parkir yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tanjungpinang, Bobby Wira Satria melalui Kepala UPTD Perpakiran Abdurrahman Djou mengatakan, bahwa realiasi tak sesuai target di tahun 2024 disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, kata dia, belum optimalnya sistem pengawasan, penertiban dan penindakan dalam penyelenggaraan perpakiran.
“Masih terdapat juru parkir yang belum konsisten dan tertib dalam memberikan setoran parkir,”ujarnya kepada media prokepri, Sabtu (10/5/2025).
Kemudian, masih Abdurrahman, terdapat beberapa titik parkir yang sudah tidak aktif, dikarenakan menjadi penurunan potensi volume parkir.
“Terdapat gap yang tinggi antara realiasi pendapatan retribusi dengan penerapan target,”ungkapnya lagi.
Kendati demikian, Abdurrahman mengaku optimis dengan target tahun 2025 sebesar Rp1,9 miliar, dengan total 165 titik lokasi beserta 176 orang Juru Parkir (Jukir) yang ada saat ini.
“Target tahun 2025 Rp1.980.000.000 bang. InsyaAllah harus optimis,”tegasnya.(jp)
Editor: yn