Ruko Dua Lantai di Tanjungpinang Dibobol Maling
Puluhan Juta Raib

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Ruko dua lantai yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban, Kilometer 11, Tanjungpinang Timur dibobol maling, Selasa (7/6) sekira pukul 07.20 Wib pagi. Alhasil, uang tunai puluhan juta raib digondol pelaku kriminal tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Efendri Ali melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Dulatif dalam siaran pressnya membeberkan, bahwa ruko dua lantai yang dibobol itu adalah Toko Ari Jaya. Kejadian itu diketahui, setelah Suwanto yakni korban melaporkan kemalingan tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur.
“Ini adalah pencurian dengan pemberatan (Curat),” kata Iptu Dulatif.
Dulatif menceritakan, kejadian bermula sekitar pukul 07.20 Wib, sewaktu pelapor (Suwanto) ingin membuka ruko seperti biasa terlebih dahulu pelapor mengecek di sekitar ruko. Kemudian pelapor melihat jendela belakang lantai dua ruko itu sudah terbuka dan rusak serta adanya seuntai tali tambang dari jendela tersebut.
“Maka pelapor melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah pihak kepolisian datang, maka pelapor mengecek isi ruko ternyata uang tunai sebesar Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah)yang berada di laci meja kerja sudah tidak ada lagi,” bebernya.
Bahkan, Dulatif menambahkan, beberapa barang yakni alat-alat bengkel juga sudah tidak ada lagi dilokasi.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25.960.000,(dua puluh lima juta sembilan ratus enam puluh ribu),” sambung Dulatif.
Dulatif memastikan, bahwa kepolisian tengah mengejar pelaku pembobol maling yang saat ini masih tahap penyelidikan.
“Pelaku masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (***)
