KEPRI

Sabu Temuan di Kapal Bahtera Nusantara 01 Dimusnahkan

Proses pemusnahan sabu tak bertuan yang ditemukan di Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 oleh Satresnarkoba di Mapolres Natuna, Selasa (28/10/2025). Foto prokepri/min

PROKEPRI.COM, NATUNA – Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 0,5403 gram hasil temuan di Kapal KMP Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Midai, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Mapolres Natuna.

“Seluruh proses telah kami lakukan secara transparan, berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Natuna. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Natuna,” ujar Kasatresnarkoba Polres Natuna IPTU Ronald Hasudungan Simanjuntak, Selasa (28/10/2025).

Pemusnahan dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Tulus Yunus Abdi, Staff Pengadilan Negeri Natuna Marihod Tua Lubis, serta Advokat Hendri Dunan.

‎Barang bukti yang dimusnahkan berupa dua paket plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas mendidih hingga cairan tersebut menyatu, kemudian dibuang ke dalam tanah yang telah disiapkan.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan tanpa pemilik yang sah dan telah melalui tahapan penyidikan hingga keputusan penghentian penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”ungkap Ronald.(min)

Editor: yn

Back to top button