Sah, Maiman Limbong Jabat Kasipidsus Kejari Bintan

PROKEPRI.COM, BINTAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara memimpin pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) dari pejabat lama Fajrian Yustiardi kepada pejabat baru Maiman Limbong di Aula Kantor Kejari Bintan, Selasa (28/5/2024).
Selain Kasipidsus, Wayan juga melantik Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari pejabat lama Ramboo Loly Sinurat kepada pejabat baru Dedi Januarto Simatupang.
Dalam sambutannya, Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara mengatakan, upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi. Sehingga mutasi/promosi disuatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi.
“Bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selain juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, yang diharapkan bermuara kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat,”tegas Wayan dalam keterangannya yang diterima media ini.
Ia mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik dan bergabung agar dapat menjaga dan mempelihara amanah yang yang telah dipercayakan oleh pimpinan serta senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin plus komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab bersifat sensitif juga responsive terhadap tantangan atau permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun di luar organisasi.
“Mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi, serta melakukan sinergi dengan seluruh bidang dilingkungan kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan,”pesan Wayan.
Seperti diketahui, Fajrian Yustiardi dipromosikan sebagai Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Provinsi Jawa Barat dan Maman Limbong sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Natuna.(yan)
