Sekdaprov Kepri Pertanyakan Kantor LPSE dan ULP Masih di Ruko

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah mempertanyakan kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepri masih berada di Rumah dan Toko (Ruko).
“Apapun itu, yang berbentuk pelayanan publik harus diutamakan. Untuk itu, tahun depan kita usahakan LPSE dan ULP sudah memiliki gedung sendiri,” kata Arif didampingi Kepala Biro Pembangunan Kepri, Sardison ketika meninjau kantor Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/10/) kemaren.
Arif menginginkan agar kantor-kantor pelayanan publik yang berada dilingkungan Pemprov Kepri terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas pelayanan maupun kelengkapan kantor dan sebagainya.
“Prioritas utama kita adalah Pelayanan masyarakat. Makanya kegiatan yang bersifat pelayanan harus kita perhatikan,” ingat Arif.
Kunjungan yang dilakukan sekda ke kantor LPSE ini dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kedatangan Arif di kantor LPSE dan ULP disambut oleh Ir. Tri Musa Yudha, dan seluruh pegawai.
Pada kesempatan itu, Arif juga memeriksa beberapa aplikasi untuk proses lelang secara online yang berada di LPSE dengan dibantu admin help desk LPSE.
Sementara itu Kepala Biro Pembangunan, Sardison, mengatakan bahwa seluruh sistem lelang yang ada di LPSE sudah 100 persen dalam bentuk e-government. Sardison Juga menjelaskan tentang keberadaan LPSE dan ULP ini berbeda tapi saling berkaitan, namun keduanya berada di bawah naungan Biro Pembangunan.
Setelah selesai peninjauan di Kantor LPSE dan ULP , Arif melanjutkan ke Kantor BPMPTSP Provinsi Kepri yang berada Jalan Engku Putri No 3-4, Kota Tanjungpinang.(*)
