Seminar Kemahasiswaan: Agent Of Change Bukan Gelar, Melainkan Tindakan Nyata

PROKEPRI.COM, BINTAN – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menegaskan bahwa mahasiswa sejak dahulu memiliki posisi penting sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa.
Namun, perkembangan teknologi digital, budaya instan, tekanan ekonomi, serta derasnya arus informasi, dinilainya, menjadi tantangan baru yang memengaruhi idealisme dan keterlibatan sosial generasi muda.
Menurutnya, istilah agent of change tidak boleh berhenti sebatas slogan akademik, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Mahasiswa tidak dituntut menjadi pahlawan besar, tetapi menjadi individu yang peduli, berpikir kritis, dan berani mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan di sekitarnya. Agent of change bukan gelar, melainkan tindakan nyata,” tegas Wahyu saat menjadi narasumber utama Seminar Kemahasiswaan bertema “Agent of Change: Masih Relevan atau Hanya Slogan?”, yang ditaja Senat Mahasiswa (SEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri pada Jumat (22/5/2026) kemaren.
Ia juga menyoroti bahwa mahasiswa memiliki modal intelektual yang kuat karena akses terhadap ilmu pengetahuan dan ruang berpikir kritis. Oleh sebab itu, mahasiswa diharapkan mampu membaca persoalan sosial secara objektif, menawarkan solusi berbasis data, serta menjaga integritas moral dalam kehidupan publik.
Selain membahas makna agent of change, seminar tersebut turut mengulas sejarah panjang keterlibatan mahasiswa dalam perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, gerakan Tritura 1966, Reformasi 1998, hingga perkembangan aktivisme digital pada era 2019–2024. Sejarah tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kontribusi besar dalam mengawal perubahan sosial dan demokrasi di Indonesia.
Dalam diskusi, Wahyu juga menyoroti fenomena slacktivism atau aktivisme simbolik di media sosial yang dinilai semakin marak di kalangan generasi muda.
Menurutnya, media digital memang membuka peluang luas bagi mahasiswa untuk melakukan edukasi publik, kampanye sosial, hingga advokasi masyarakat. Namun, aktivitas digital tersebut perlu diimbangi dengan aksi nyata agar gerakan sosial tidak berhenti pada sebatas unggahan dan komentar di media sosial.
Seminar ini turut menghadirkan berbagai contoh keterlibatan mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat, seperti pendampingan UMKM, literasi digital, pengolahan sampah, pendidikan masyarakat, hingga advokasi lingkungan. Keterlibatan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa peran mahasiswa sebagai agen perubahan masih relevan apabila diwujudkan melalui gerakan yang konsisten, kolaboratif, dan solutif.
Kegiatan tersebut menjadi ruang reflektif dan diskusi kritis bagi mahasiswa dalam meninjau kembali posisi strategis mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah dinamika sosial dan perkembangan era digital.
Seminar ini diikuti mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan STAIN SAR Kepri dengan antusiasme tinggi dalam mengikuti diskusi mengenai peran sosial dan intelektual mahasiswa di masa kini.(i)
Editor: yn
