Hasil RDP, DPRD Tanjungpinang Keluarkan 10 Rekomendasi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang secara resmi mengeluarkan 10 rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pelindo dan Pemerintah Kota (Pemko) terkait kenaikan PAS Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Gedung DPRD di Senggarang, Senin (24/07/2023).
Sepuluh rekomendasi tersebut dibacakan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni. Rekomendasi pertama adalah, berita acara rapat dan studi banding antara Komisi 3 dan Pelindo tidak dapat dijadikan sebagai acuan dan bukan merupakan persetujuan dari DPRD.
“Kedua, sebagai mana aturan Mentri Perhubungan (Perhubungan nomor 121 tahun 2018. Pada pasal 22 berbunyi, tarif jasa kepelabuhan dapat ditinjau paling singkat dua tahun sekali,red) DPRD memandang Pelindo seolah-olah dapat menaikan tarif dengan dasar pertimbangan sendiri tanpa analisa dengan masukan dan pertimbangan Pemko dan DPRD,” ungkap Weni.
Ketiga, masih Weni, DPRD tidak setuju kenaikan pas pelabuhan dan memandang Pelindo tidak memperhatikan kondisi tersebut dengan mengabaikan amanat pemerintah pusat terkait pemulihan ekonomi. Ke-empat, kata dia, Pelindo tidak transaparan terkait pendapatan yang diperoleh dengan tarif PAS pelabuhan tersebut.
“DPRD meminta Pelindo berikan laba rugi dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama,red) bersama BUMD,”tegasnya.
Kelima, DPRD mengintruksikan Pelindo melibatkan Pemko dan dewan fdalam mengambil kebijakan khsuusnya kenaikan PAS Pelabuhan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keenam, Pelindo dan Komisi 3 diminta menulusuri kebocoran data melalui dokumen negara tersebut.
“Ketujuh dan kedelapan, DPRD minta pertanggungjawaban dan akan dilanjutkan kajian DPRD dan digantikan kerjasama tersebut,” bebernya lagi.
ke-9, tambah Weni, Pelindo dan Pemko akan melakukan kajian terhadap kendaraan yang mengantar masuk ke Pelabuhan SBP
“Dan ke 10, jika Pelindo tetap berlakukan kenaikan tarif, maka DPRD bersama Pemko akan melakukan tindakan upaya dan kapasitas untuk menghentikannya,”tutupnya.
Penulis: yan
