KEPRI

J&T Akui Kesalahan dalam Video Viral, Tegaskan Prosedur Penanganan Paket

Cupilkan video Viral: diduga karyawan J&T Tarempa lempar paket konsumen saat bongkar muat belum lama ini. Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pihak ekspedisi J&T akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang memperlihatkan penanganan paket secara tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) di gudang. Dalam keterangannya, manajemen J&T mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh karyawan sebagaimana terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

‎Koordinator J&T Tarempa, Awaludin, menyampaikan bahwa tindakan karyawan dalam video tersebut memang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

‎“Kami mengakui bahwa dalam video yang beredar, penanganan paket dilakukan secara kasar dan tidak sesuai SOP. Seharusnya paket dipangkul dan dibawa masuk ke dalam gudang, bukan dicampakkan,” ujarnya saat memberikan klarifikasi, Rabu (21/1/2025).

‎Ia menegaskan, pihak manajemen telah memberikan penegasan kepada seluruh karyawan agar kembali mematuhi standar operasional prosedur dalam setiap tahapan proses bongkar muat barang. Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal yang serius agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

‎Terkait adanya saksi dalam peristiwa tersebut, Awaludin menyebutkan bahwa saksi berasal dari internal perusahaan. Namun, demi kepentingan internal, identitas maupun keterangan saksi tidak dapat dipublikasikan ke luar.

‎“Saksi pasti ada dari pihak internal kami, tetapi itu tidak bisa kami sebarkan,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, pihak J&T juga menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh apabila terdapat paket milik pelanggan yang mengalami kerusakan akibat penanganan yang tidak sesuai SOP. Pelanggan yang merasa dirugikan dipersilakan untuk datang langsung ke kantor J&T guna mendapatkan solusi.

‎“Jika ada pelanggan yang merasa barangnya rusak, silakan datang langsung ke kantor J&T. Kami akan memberikan solusi terkait proses klaim atau pengembalian barang,” katanya.

‎Ia menambahkan bahwa seluruh biaya pengembalian maupun pengiriman ulang barang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ekspedisi dan tidak dibebankan kepada pelanggan.

‎Kalau ada barang rusak, biasanya kami yang mengganti dan menanggung ongkos pengembaliannya. Misalnya pengiriman dari sini ke Tanjungpinang, itu ditanggung oleh pihak ekspedisi, bukan pelanggan,” tegas Awaludin.

‎Pihak J&T berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjadi bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan pelanggan.(as)

Editor: yn

Back to top button