Sinyal Positif Pusat, Pelayaran Rakyat Anambas Berpeluang Dapat Subsidi Solar

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pelaku usaha pelayaran rakyat di Kabupaten Kepulauan Anambas berpeluang besar mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari pemerintah pusat.
Sinyal positif ini diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas setelah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Plt Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Kadir, menyampaikan bahwa peluang subsidi tersebut kini mulai terbuka. Meski demikian, realisasi bantuan masih memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi dan teknis di lapangan.
“Kami sudah mendapatkan sinyal positif dari pemerintah pusat. Namun, pemenuhannya masih membutuhkan kepastian badan usaha penyalur serta kesiapan fasilitas penampungan solar,” ujar M. Kadir saat menghadiri pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Usaha Pelayaran Rakyat Indonesia (PERLA) di Kedai Kopi Tiga Beradik, Jalan Ahmad Yani Laut, Jumat (6/11/2026) kemaren.
Saat ini, Dishub LH Anambas terus berupaya melengkapi dokumen dan infrastruktur pendukung yang diminta oleh pusat agar alokasi subsidi solar untuk transportasi laut masyarakat ini dapat segera terwujud.
Kadir mengatakan, pemerintah daerah mempercepat pendataan pelaku usaha pelayaran rakyat agar kebutuhan BBM masing-masing dapat dihimpun dan diusulkan kepada pemerintah pusat.
”Kami dari dinas sudah berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian. Alhamdulillah, sudah mendapat sinyal positif. Karena itu, kami bergerak cepat mengumpulkan para pelaku usaha pelayaran rakyat, mengingat waktu yang diberikan cukup terbatas,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan DPC PERLA juga menjadi bagian penting dalam melengkapi persyaratan administrasi. Melalui organisasi tersebut, para pelaku usaha diharapkan memiliki wadah untuk berkoordinasi dan memperjuangkan kebutuhan pelayaran rakyat secara bersama-sama.
Berdasarkan estimasi sementara, kebutuhan solar untuk pelayaran rakyat di Anambas diperkirakan mencapai 66 ton per bulan atau hampir 800 ton dalam setahun.
Besarnya kebutuhan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kesiapan badan usaha penyalur dan kapasitas tangki penampungan.
”Kita belum mendapat jawaban positif, penyalur mana yang sanggup menampung kebutuhan sekitar 66 ton per bulan. Apakah kapasitas tangki mereka mencukupi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan nelayan dan masyarakat lainnya,” jelas Kadir.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Anambas mulai menyiapkan sejumlah alternatif. Salah satunya melalui peluang investasi dari pengusaha asal Batam yang menyatakan kesediaannya berinvestasi dalam pengelolaan penyaluran solar di Anambas.
Rencananya, pengelolaan tersebut akan memanfaatkan fasilitas tangki penampungan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang berada di kawasan Antang.
Jika rencana itu dapat direalisasikan, fasilitas tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai pangkalan penyalur untuk mendukung pemenuhan kebutuhan BBM pelayaran rakyat.
Kadir berharap pembentukan DPC PERLA dapat segera rampung sehingga kelengkapan administrasi dapat dipenuhi. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan penyelesaian persoalan fasilitas penampungan dan badan usaha penyalur.
”Harapan kami hari ini DPC bisa terbentuk sehingga administrasi kita semakin lengkap. Tinggal satu lagi yang harus diselesaikan, yakni tangki penampungan dan badan usaha penyalurnya,” tutupnya.
Dengan demikian, meski peluang mendapatkan subsidi solar mulai terbuka, pelaku pelayaran rakyat Anambas masih harus menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan, termasuk kesiapan penyalur, fasilitas penampungan, dan kepastian alokasi BBM dari pemerintah pusat.(as)
